5 Tuntunan Islam Bagi Wanita Karir. Saat ini status wanita karir menjadi hal biasa dan bisa kita temui di berbagai bidang kehidupan. Kaum wanita memiliki kesempatan yang sama dengan kaum laki-laki dalam berkarya di berbagai bidang kehidupan. Era keterbukaan dan persamaan hak dalam pendidikan dan keterampilan membuat banyak wanita memegang peranan penting dalam dunia pekerjaan. Kita dengan mudah bisa menemui wanita yang bekerja di bidang pelayanan publik seperti SPBU Pertamina, minimarket, restoran, swalayan, rumah sakit, sekolah, dll.
Melihat fakta di atas, timbul sebuah pertanyaan βDalam Islam apakah kaum wanita diperbolehkan bekerja di luar rumah?β Penjelasan tentang hal ini tentulah sangat panjang. Para ulama-pun masih berbeda pendapat terkait boleh atau tidaknya wanita bekerja. Ada yang menganjurkan wanita berdiam diri di rumah dan melarang wanita bekerja. Terdapat pula pendapat yang memperbolehkan wanita beraktifitas di luar rumah.
Baca juga: 4 Sifat Mulia Rasulullah Yang Wajib Kita Teladani
Bagi wanita, berdiam diri atau tetap di dalam rumah bukan berarti mengurung diri, menghindari interaksi dan membatasi diri. Pada era digital sekarang ini wanita tetap bisa aktif dan produktif melalui saluran media digital. Tentu saja dengan tetap memperhatikan batasan nilai agama, norma, dan peraturan yang berlaku. Menurut Nabi Saw, wanita yang bekerja, maka ia mendapatkan dua pahala. Dalam sebuah hadist Rasulullah berkata, βYa, dia mendapatkan dua pahala, pahala nafkah keluarga dan pahala sedekah.β (HR Bukhari)
Wanita sebagai ibu rumah tangga ataupun wanita yang berkarir di luar rumah, bisa sama mulianya. Tidak berarti wanita karir lebih sukses dan lebih mulia dibandingkan wanita yang hanya mengurus rumah tangga. Dan sebaliknya, wanita yang hanya menjadi ibu rumah tangga tidaklah lebih mulia dibandingkan wanita yang berkarir di luar rumah. Semuanya tergantung pada kebermanfaatan yang dilakukan. Menjadi wanita karir atau sebagai ibu rumah tangga, sebaiknya diniatkan hanya untuk beribadah. Diniatkan untuk mengembangkan kualitas diri dan agar bermanfaat untuk keluarga dan sesama.
Wanita yang Bekerja di Zaman Nabi Saw
Beberapa wanita di zaman Rasulullah Saw ada yang mengikuti ibadah berjamaah. Mulai dari shalat jamaah di masjid, beriβtikaf, menjalankan ibadah haji dan umrah, bahkan menghadiri majelis ilmu dan khutbah. Contohnya adalah Ummu Hisyam binti Haritsah bin Nuβman. Ummu Hisyam tidak sekali dua kali mengikuti shalat berjamaah dan khutbah Rasulullah Muhammad SAW.
Bahkan Ummu Hisyam mampu menghafal seluruh Surat Qaf langsung dari Rasulullah SAW. Sebagaimana pengakuannya dalam sebuah hadist, βAku menghafal seluruh Surat Qaf, benar-benar dari lisan Rasulullah Saw secara langsung. Aku dengar dari khutbah-khutbah beliau,β (HR Muslim).
Baca juga: 4 Cara Menumbuhkan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad Saw
Dalam literatur hadits dan sejarah, wanita di zaman Nabi Saw ada yang bekerja dengan keahlian tertentu yang dimilikinya. Sebagai contoh adalah Sayyidatuna Khadijah binti Khuwailid, istri kesayangan Rasulullah Saw. Beliau dikenal sebagai pebisnis wanita yang ulet, ulung, dan sukses. Bahkan bisnisnya berkembang hingga antar negara.

5 Tuntunan Islam Bagi Wanita Karir
Asma binti Abu Bakar, disebutkan dalam Kitab Shahih al-Bukhari juga biasa memanggul sebakul biji makanan di kepalanya. Putri kesayangan Abu Bakar ini mengambil biji-bijian dari kebun suaminya, Zubair. Jaraknya jauh, dari rumah hingga ke kebun disebutkan sekitar 5 sampai 5,5 km. Asma menempuhnya dengan berjalan kaki. Itulah beberapa wanita yang ikut bekerja dan beraktifitas di luar rumah pada zaman Rasulullah Muhammad Saw. Dan masih ada beberapa contoh wanita yang ikut bekerja di kala itu.
5 Tuntunan Islam untuk Wanita Karir
Bekerja dan berkarir mencari nafkah di luar rumah adalah kewajiban suami. Akan tetapi Islam tidak melarang wanita untuk ikut bekerja, asalkan memenuhi persyaratan dan tidak melanggar aturan agama. Ada beberapa tuntunan untuk wanita karir antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, harus mendapatkan izin dari suami. Atau jika belum menikah, harus mendapatkan izin dari orang tua. Izin dan keridhaan suami adalah hal yang harus dipenuhi agar mendapatkan keberkahan. Tentu tidak dibenarkan, jika memaksa bekerja di luar rumah dengan tanpa sepengetahuan dan izin suami.
Kedua, pilihkan bidang pekerjaan yang tidak bertentangan dengan kondisi psikologis, fisik, dan kodrat wanita. Selain untuk keamanan dan keselamatan diri, memilih pekerjaan sesuai kodrat wanita bertujuan agar sisi feminin wanita tetap terjaga. Bidang pekerjaan yang dipilih bisa sebagai pengajar, perawat, dll.
Baca juga: 8 Tips Sukses Berbakti Kepada Kedua Orang Tua
Ketiga, Tetap menjaga nilai, etika, dan adab-adab Islam. Hal terpenting yang harus dijaga adalah tidak bercampur dengan lawan jenis (ikhtilat) ketika bekerja. Pilihlah pekerjaan yang tetap menjaga hijab atau batas antara laki-laki dan wanita. Sumber kerusakan yang paling sering terjadi di tempat bekerja adalah ikhtilat yang berujung pada pada khalwat.
Keempat, Bekerja diniatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Hindari bekerja di luar rumah karena alasan hobi, apalagi karena menuntut kebebasan ekspresi, ataupun kesetaraan dengan laki-laki. Niat membantu suami dalam mencari nafkah tidaklah dilarang, bahkan berpahala dan bernilai sedekah.
Kelima, Ambillah pekerjaan yang tidak menghalangi wanita untuk melaksanakan tugas utamanya. Yakni sebagai ibu rumah tangga dengan mendidik anak-anak dan melayani kebutuhan suaminya. Seorang wanita harus mendahulukan kewajiban sebagai ibu rumah tangga.
Demikian lima hal yang bisa dijadikan pertimbangan dan pedoman bagi wanita yang memutuskan untuk berkarir di luar rumah. Semoga kaum wanita karir mendapatkan limpahan rahmat dan pahala karena ikut membantu tanggung jawab laki-laki sebagai kepala rumah tangga.
